Kab. Tasik kabarjurnalis.com -Buntut ramainya pemberitaan soal dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal BUMDes Tunas Sari Desa Madiasari, Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, Ketua BUMDes Tunas Sari A.S, berencana akan mundur dari jabatan Ketua. Dengan alasan, karena tidak adanya tranfaransi Anggaran Penyertaan Modal BUMDes Tunas Sari dan setiap kegiatan BUMDes tidak di ikut sertakan.
Seperti, "Hasil dari Ketahanan Pangan yang dikekola BUMDes ketika panen ketimun awal di Argamalang tidak diberitahu bahwa ada panen malah tau dari pihak lain. Lalu, Bendahara BUMDes juga akan mundur atas desakan warga yang tidak setuju dikarenakan, tadinya Mantan KETUA BUMDes yang didalam pengelolaannya carut marut, dan malah sekarang dipilih menjadi bendahara BUMDes Tunas Sari.
Kemudian ada Pencairan dana di tahap 2 sebesar 45 juta untuk belanja peralatan air di Arga malang untuk (Toren saluran air) tetapi setelah di konfirmasi malah uang itu tidak berjumlah Rp. 45 juta (Empat puluh lima juta rupiah) tetapi hanya Rp. 100 juta lebih, itulah makin janggal ungkap Ketua BUMDes. Selasa (9/9/2025).
Pengunduran diri KETUA BUMDes ini dinilai sebagai langkah konkret, mengingat BUMDes Tunas Sari sebelumnya mengalami persoalan besar dalam hal administrasi keuangan.
Menurut warga setempat Langkah pengunduran diri KETUA BUMDes Tunas Sari ini sangat positif, sebab kami menduga kuat BUMDes Tunas Sari Bersama Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, telah banyak melakukan kesalahan administrasi dan pelanggaran lainnya. (Red/AJ Tim)
