DD Tahap 2 T.A 2025 untuk 8 Desa yang Ada di Kec. Taraju Tak Kunjung Cair, Masyarakat Desak Pemerintah Minta Penjelasan

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com – Dana Desa (DD) Tahap 2 Tahun Anggaran (T.A) 2025 untuk Semua Desa yang ada di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, tak kunjung cair. Masyarakat desak pemerintah minta penjelasan.


Dengan keterlambatan Pencairan Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2025 di 8 Desa yang ada di Kecamatan Taraju, menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat. 


Seiring dengan banyaknya aduan yang masuk ke Pemerintah Desa belum terealisasi, pasalnya berbagai program pembangunan telah direncanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes).


Berdasarkan pengakuan warga dan tokoh masyarakat, mereka mengungkapkan rasa kekecewaannya. Kami sebagai masyarakat sangat berharap Dana Desa tahap 2 segera cair, karena banyak program pembangunan yang sudah kami rencanakan, seperti perbaikan jalan, pembangunan irigasi, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. 


Kalau Dana Desa tidak segera cair, bagaimana kami bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, apalagi sekarang sudah menjelang akhir tahun?' ujar Irvan Tokoh Masyarakat juga tokoh organisasi di Kecamatan Taraju. 


Jenis program pembangunan yang terhambat akibat keterlambatan pencairan Dana Desa, ialah pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan UMKM dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.


Kepala Desa atau perangkat Desa banyak menerima aduan dari masyarakat, Pemdes mangaku setiap harinya menerima aduan dari masyarakat terkait belum cairnya Dana Desa tahap 2. 


Pihak Desa sudah berupaya menghubungi pihak Pemerintah Pusat, namun belum ada kepastian, kapan Dana Desa akan cair,' ujar Ujar salah satu Kades yang ada di Kecamatan Taraju.

 

Akibat keterlambatan pencairan Dana Desa, banyak terhambatnya pembanhunan dan terganggunya pelayanan publik, atau meningkatnya potensi konflik sosial di masyarakat

 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atau pemerintah daerah, didesak untuk segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, mengenai penyebab keterlambatan pencairan Dana Desa tahap 2, serta memberikan kepastian mengenai kapan dana tersebut akan cair?

 

"Menyoroti kekhawatiran dan kekecewaan masyarakat atas keterlambatan pencairan Dana Desa.

Mengungkapkan dampak yang ditimbulkan akibat keterlambatan pencairan Dana Desa terhadap pembangunan dan pelayanan publik.


Transparansi dan Akuntabilitas

Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah pusat dalam pengelolaan Dana Desa.


Kepastian: 

Mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kepastian mengenai kapan Dana Desa tahap 2 akan cair. (Roni.Gunaevi)

Lebih baru Lebih lama