N seorang Pengacara mengaku merasa difitnah oleh WN, padahal dirinya tidak pernah melaporkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kejari Tasikmalaya, terkait permasalah
BUMDes Tunas Sari Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, yang sedang ramai di pemberitaan.
Tadinya saya selaku Pemasehat Hukum Desa Madiasari, namun karena salah satu perangkat Desa telah memfitnah saya yang telah melaporkan Dumas ke Kejari Tasikmalaya. Saya pun sebagai Penasehat Hukumnya resmi mengundurkan diri, Ungkap N.
Itu fitnah keji menurut saya, karena yang memfitnah tidak ada bukti dan fakta, bahwa saya atas nama Penasehat Hukum Desa Madiasari, telah melaporkan pengaduan masyarakat terkait Permasalahan BUMDes ke kejari kabupaten Tasikmalaya.
Saya akan menempuh jalur Hukum dan akan segera melaporkan perbuatan WN, yang telah memfitnah saya dan juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, ke Polres Tasikmalaya. (A.Ghandi)
