Pengerjaan Rabat Beton di Dusun Payaman Pemalang Jateng Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman Perlu Disikapi APH

 


Pemalang, Jateng kabarjurnalis.com - Proyek rabat beton di Dusun Payaman RT 02/22, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pembangunan tersebut diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.


Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, sejak awal pekerjaan dimulai, tak terlihat adanya papan informasi yang biasanya memuat detail anggaran, sumber dana, hingga pelaksana proyek. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, hingga muncul dugaan bahwa tersebut, proyek siluman (Tak bertuan).


“Setahu saya, dari awal pekerjaan memang tidak ada papan informasinya. Padahal kalau proyek pakai Dana Desa atau Kelurahan, seharusnya kan dipasang biar jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2025).


Ketika dikonfirmasi di lokasi proyek, salah satu pengurus yang enggan menyebutkan identitasnya hanya menjawab singkat. Ia mengklaim bahwa proyek tersebut sudah melalui proses sosialisasi dengan warga. Bahkan, dirinya balik bertanya kepada awak media, “Sampean dari mana, Mas?” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait absennya papan informasi.


Meski begitu, pihak pengelola sempat menyebutkan bahwa pembangunan rabat beton ini menggunakan dana dari kelurahan dengan total anggaran Rp 40 juta (Empat puluh juta rupiah) Dana itu, menurutnya, sudah dibicarakan dengan warga dalam pertemuan sebelumnya. Namun, penjelasan ini dinilai belum cukup menjawab mengapa papan informasi proyek tidak dipasang.


Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi juga mengaku hanya mendapat pemberitahuan singkat bahwa akan ada pembangunan rabat beton di dusun tersebut. “Kalau soal sosialisasi, hanya diberi tahu besok ada proyek. Untuk papan proyek, saya kurang paham,” kata salah satu warga lainnya.


Tim media kemudian mencoba meminta konfirmasi lanjutan kepada Soleh, sekretaris pelaksana proyek. Saat ditemui di rumahnya, Soleh menyebutkan bahwa proyek tersebut menggunakan dana sisa, meski tidak bisa menjelaskan secara detail sisa dari anggaran apa.


“Dana yang dipakai memang dana sisa. Tapi soal rinciannya, saya tidak bisa jelaskan. Lebih jelasnya langsung ke ketua saja, ke Pak Daono,” ucap Soleh.


Disinggung mengenai papan informasi, Soleh mengakui bahwa seharusnya proyek pembangunan memang wajib dilengkapi papan informasi sebagai bentuk transparansi publik. “Harusnya ya ada, apapun itu kalau pembangunan dari dana Kelurahan,” tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak ketua pelaksana proyek maupun pengelola lain belum memberikan tanggapan resmi. Kondisi ini membuat masyarakat semakin bertanya-tanya soal keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek rabat beton di Dusun Payaman.


Sesuai aturan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik wajib menyertakan papan informasi di lokasi kegiatan. Tujuannya untuk memastikan akuntabilitas dan memudahkan masyarakat mengawasi jalannya pembangunan. Tidak adanya papan informasi pada proyek di Dusun Payaman ini jelas menimbulkan tanda tanya besar dan perlu disikapi Aparat Penegak Hukum (APH). (Budi Santoso)

Lebih baru Lebih lama