Miris! Selain Adanya Dugaan Penyelewengan Dana BOSP dan BOPD di SMAN 1 Manonjaya, Bendera Merah Putih Usang juga Robek Dibiarkan Berkibar di Halaman Sekolah

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Selain adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasi Sekolah Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pemerintah Daerah (BOPD). Pihak SMAN 1 Manonjaya Membiarkan Bendera merah putih usang dan robek berkibar di halaman sekolah.


Dugaan ini muncul karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan bagi satuan pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Manonjaya, dari Anggaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut.

‎Dugaan ini muncul ketika Awak Media menanyakan Penggunaan Dana BOSP dan BOPD di sekolah SMAN 1 Manonjaya dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya, mengingat tidak adanya publikasi laporan keuangan yang memadai, pada Rabu (19/11/2025).

‎‎‎Menurut salah satu pegiat sosial (Asep Setiadi), "Pemerintah sudah memberikan beberapa Penekanan untuk Kepatuhan pada Regulasi, Pihak berwenang, seperti anggota DPRD atau Dinas Pendidikan setempat, terus mengingatkan kepala sekolah untuk mematuhi petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku dalam pengelolaan dana BOSP/BOPD. Kepatuhan ini penting untuk menghindari penyimpangan dan masalah hukum di kemudian hari."

‎"Pemasangan Papan Informasi, Salah satu praktik transparansi dimana sekolah yang memasang papan informasi atau mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) di tempat terbuka (seperti dinding luar sekolah atau mading) agar seluruh warga sekolah dan masyarakat, termasuk orang tua siswa, dapat memantaunya."

‎"Peran Orang Tua dan Masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana tersebut. Komisi Informasi Pusat (KIP) juga menegaskan bahwa UU No. 14 Tahun 2008 menjamin hak publik atas informasi, termasuk penggunaan dana BOSP dan BOPD."

‎"Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan platform teknologi (seperti ARKAS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaporan dana BOS secara daring."

‎"Pihak berwenang mengingatkan bahwa sekolah yang tidak transparan atau terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana BOSP dan BOPD dapat dikenai sanksi, termasuk potensi hukuman penjara atau denda jika mengabaikan permohonan keterbukaan informasi." Ungkap Asep.

‎"Selain dugaan penyelewengan Dana BOSP dan BOPD, Pantauan Awak Media melihat kondisi bendera Merah Putih yang usang dan robek berkibar di halaman SMAN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi ini dinilai ironis, terutama untuk institusi pendidikan yang seharusnya memberikan contoh baik kepada peserta didik dan masyarakat umum mengenai penghormatan terhadap simbol negara."

‎Mengingat adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran, kami mendesak dilakukannya audit forensik oleh pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap juknis yang berlaku." (Ajang.M.P).

Lebih baru Lebih lama