Oknum Pemilik Agen BRILink Dua Saudara, Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi! Buana Yudha, S.H.,MH. Meminta Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Mengambil Langkah Tegas, Termasuk Opsi Jemput Paksa

 


Kab. Tasik kabarjurnalisnews.com - Oknum pemilik BRILink Dua Saudara, yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana BLT Kemensos, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. 


Buana Yudha, S.H., M.H., mendesak penyidik untuk mengambil langkah tegas, termasuk opsi jemput paksa, karena tindakan ini dianggap mengabaikan proses hukum.



Menurut Buana Yudha, tindakan mangkir ini mencoreng nama baik Institusi Kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat. Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa jika terlapor terus mengabaikan panggilan.



Dalam kasus ini, Oknum pemilik BRIlink Dua Saudara telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana BLT Kemensos. Laporan ini diterima dengan nomor Surat Tanda Penerima Laporan: STPL/257/XII/2025/SPKT/SATRESKRIM.RES TSM/POLDA JABAR, Jumat (12/12/2025).



Modus operandi oknum pemilik Agen BRILink ini adalah, menyampaikan dana kosong kepada penerima bantuan, padahal seharusnya KPM menerima Rp 900 ribu per-tahap. Bahkan, beberapa KPM diduga hanya menerima sebagian kecil dana setelah dipotong oleh oknum tersebut, dengan potongan mencapai Rp 300 ribu per penerima. 



Kejadian ini memicu keresahan di kalangan masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. 



Pemilik Agen BRILink NF diduga telah melakukan Penipuan serta Penggelapan Dana Bantuan BLT Kemensos (RI) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terjadi Pada Rabu (5/11/2025).


Kejadian ini sangat mengecewakan, terutama bagi keluarga miskin yang sangat membutuhkan bantuan. Salah satu keluarga korban, berinisial O, mengungkapkan bahwa istrinya mencoba mencairkan dana BLT Kesra di BRILink Dua Saudara, tapi dinyatakan kosong. Setelah dicek di BRILink lain, ternyata dana tersebut sudah dipindahkan ke rekening lain.



Istri O sangat berani dan cerdas! Setelah dicek di BRILink lain, ternyata dana BLT Kesra sudah dipindahkan ke rekening lain. Ini membuktikan bahwa oknum pemilik BRILink Dua Saudara memang melakukan penipuan dan penggelapan dana.



Laporan mini statement mesin EDC menjadi bukti kuat bahwa dana tersebut sudah dipindahkan tanpa izin KPM. Kasus ini semakin jelas dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.



Menanggapi laporan ini, pihak berwenang, termasuk Bank BRI sebagai penyalur resmi, meminta warga untuk segera melapor jika mengalami pemotongan dana BLT Kesra. 


Warga diminta waspada! Jika ada petugas yang melakukan pemotongan dana BLT Kesra, segera lapor ke pihak berwajib atau Bank BRI. Jangan ragu untuk meminta bantuan jika kamu menjadi korban penipuan.



Perwakilan Bank BRI juga mengingatkan agar warga mewaspadai penipuan berkedok BLT melalui tautan atau e-wallet pribadi. Pastikan kamu hanya menerima bantuan melalui kanal resmi, seperti PT Pos Indonesia atau bank BUMN.



Tetap waspada dan jangan mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang mencurigakan!

Jika ada petugas yang melakukan pemotongan, warga diminta melapor agar bisa ditindaklanjuti," tegas perwakilan Bank BRI, seraya mengingatkan agar warga mewaspadai penipuan berkedok BLT melalui tautan atau e-wallet pribadi.



Kasus penipuan dan penggelapan dana BLT Kemensos oleh pemilik BRILink Dua Saudara, NF, sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, NF sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.



Buana Yudha, S.H., M.H., mendesak penyidik untuk mengambil langkah tegas terhadap NF yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana BLT Kesra. NF dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.



Penerima manfaat dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) memang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Berbagai program bantuan sosial (bansos) disalurkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka. 

Kasus dugaan penyelewengan dana BLT Kesra ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun pihak penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya, dinilai lamban dalam menangani kasus ini, Buana menduga ada beking kuat dibelakang Pemilik BRILink Dua saudara, sehingga penyidik kesulitan untuk mengambil langkah tegas? Ungkapnya.



Buana Yudha, S.H., M.H., sangat tegas! Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus penyelewengan dana BLT Kesra di Tasikmalaya dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat. "Hukum harus ditegakkan, jangan sampai tebang pilih," tegasnya.

Buana berharap kasus ini bisa memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi para penerima bantuan. Dia juga mendesak penyidik untuk mengambil langkah tegas, termasuk opsi jemput paksa, karena pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus ini memang sangat merugikan masyarakat, terutama penerima manfaat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Pihak berwajib diminta untuk bertindak transparan dan adil dalam menangani kasus ini. (Red/Ajang.M.P)

Lebih baru Lebih lama