Lebak kabarjurnalisnews.com - Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPTU Heru Sasmito dan BRIPKA Juremi, terus mensosialisasikan imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai. Jumat (12/12/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan, SH, menjelaskan, imbauan tersebut disosialisasikan sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya kejadian yang mengancam keselamatan anak-anak, khususnya kejadian tenggelam seperti yang belum lama ini terjadi di Sungai Ciujung, Desa Cikatapis.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain anak-anaknya, khususnya melarang untuk bermain-main di dekat bantaran sungai.Hal ini secara tegas disampaikan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Imbauan ini juga bagian dari langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari bahaya bermain di sekitar sungai, apalagi beberapa hari terakhir seringkali terjadi cuaca buruk,”ujarnya. (HMS/Red)

Posting Komentar