Lebak kabarjurnalisnews.com – Anggota Polsek Rangkasbitung, Aipda AK. Nurdin, Aipda Wisnu Eko.H, dan Brigadir Imam Solichin, melakukan cek TKP laka lantas antara mobil box logistik dengan Nopo: B-9537-VXR dan motor Yamaha Vixon dengan Nopol: B6775 JIC di Jalan Raya Prof. Dr. Ir. Soetami, Desa Nameng, Rangkasbitung. Kamis (29/01/2026).
Langkah pertama yang dilakukan Personel Polsek Rangkasbitung, mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi sebagai langkah pertama dalam penanganan kasus laka lantas tersebut.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rangkasbitung, AKP Adi Irawan, SH, mengatakan.
"Bahwa setelah mendapat aduan dari warga, anggota piket jaga Polsek Rangkasbitung langsung diperintahkan untuk mengecek TKP laka lantas di Jalan Raya Prof. Dr. Ir. Soetami, Desa Nameng.
Anggota Polsek Rangkasbitung yang menangani pertama laka lantas tersebut berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Lebak, lalu perkaranya dilimpahkan dan ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Lebak.
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Adi Irawan, SH, menghimbau pengendara R4 dan R2 untuk berhati-hati dan taat aturan lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan. Ujrany. (HMS/Red)
