Coretan yang Mengguncang Wibawa DPRD
Coretan di dinding Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya seperti "Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis", "Pokir untuk Siapa?", dan "DPRD Harus Pro Rakyat Bukan Mementingkan Golongan" menunjukkan kekecewaan publik terhadap kinerja DPRD. Mereka menilai DPRD lebih fokus pada kepentingan internal dan kelompok tertentu daripada memperjuangkan aspirasi rakyat.
Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD kepada pemerintah daerah sebagai masukan strategis dalam perencanaan pembangunan. Namun, implementasi Pokir sering kali menghadapi tantangan seperti keterbatasan anggaran dan potensi penyimpangan.
Tulisan-tulisan seperti "terlalu asyik dengan MBG" dan "lupa kepada rakyatnya" menunjukkan kekecewaan publik terhadap kinerja DPRD. Mereka merasa bahwa DPRD lebih fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) daripada memperjuangkan aspirasi rakyat.
Respons DPRD: Kritik atau Vandalisme?
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, melaporkan aksi coretan di dinding Gedung DPRD ke Polres Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan kritik, tapi pengrusakan aset negara. "Coretan ini tidak etis dan jelas merusak aset negara," katanya.
Budi Ahdiat menekankan bahwa demonstrasi, audiensi, dan penyampaian aspirasi resmi adalah cara sah yang dilindungi undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa merusak aset negara tidak dapat ditoleransi.
"Jangan menyampaikan kritik dengan cara merusak dan sembunyi-sembunyi," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait aksi coretan di dinding Gedung DPRD. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 15.00 WIB dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Jum'at (9/1/2026).
Perdebatan Publik: Kritik Dibungkam atau Aturan Ditegakkan?
Peristiwa ini memicu perdebatan sengit antara aktivis, mahasiswa, dan pakar hukum. Mereka menilai langkah Ketua DPRD melaporkan aktivis ke polisi tanpa tabayun terlebih dahulu sebagai tindakan represif. Sebaiknya, DPRD membuka ruang diskusi untuk memahami alasan di balik aksi coretan tersebut.
PWRI Angkat Suara: Kritik Tak Boleh Dibungkam
Ketua PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F Simatupang, menilai aksi coretan di dinding Gedung DPRD sebagai bentuk kegelisahan publik terhadap kinerja DPRD. Ia menyatakan bahwa vandalisme bukanlah cara ideal untuk menyampaikan aspirasi, tapi merupakan hasil dari keterbatasan kanal komunikasi yang seharusnya disediakan oleh DPRD. Minggu (11/1/2026).
Chandra F Simatupang mengkritisi langkah Ketua DPRD yang memilih jalur hukum ketimbang membuka ruang dialog. "Melaporkan seorang aktivis hanya akan memperlebar jurang antara rakyat dan wakilnya. Kritik keras sekalipun harus dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak fundamental warga negara, dan DPRD seharusnya menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman. Chandra berharap DPRD dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk memahami aspirasi dan kegelisahan mereka.
Simbol Frustrasi Demokrasi
Fenomena ini menunjukkan ketegangan antara rakyat dan wakilnya. Coretan di dinding bukan sekadar tinta, melainkan simbol frustrasi atas janji politik yang dianggap tidak ditepati. Ketika ruang aspirasi formal tertutup, masyarakat mencari cara lain untuk menyampaikan pesan.
Langkah represif DPRD memperkuat persepsi publik bahwa lembaga legislatif lebih sibuk menjaga citra daripada memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini bisa memperburuk hubungan antara rakyat dan wakilnya. (Iwa/Red)
