Kab. Tasik kabarjurnalisnews.com - Suasana di lingkungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendadak dipenuhi lautan peci dan sorban, Kamis (15/1/2026).
Sejak pagi, ratusan ulama, kyai, ustaz, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Tasikmalaya berkumpul untuk satu tujuan: menyuarakan kegelisahan mereka terkait aktivitas Jemaat Ahmadiyah yang dinilai masih berlangsung.
Mereka datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan membawa keresahan panjang yang selama ini dianggap belum mendapat jawaban tegas dari pemerintah daerah. Dengan tertib, perwakilan ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Aqidah (FUIPA) memasuki ruang audiensi DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam pertemuan tersebut, para ulama menegaskan bahwa keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah di Tasikmalaya telah lama menjadi sorotan umat. Mereka menilai, ajaran tersebut bertentangan dengan akidah Islam yang diyakini mayoritas masyarakat.
Karena itu, para ulama mendesak DPRD dan pemerintah daerah agar tidak lagi bersikap normatif.
“Ini bukan persoalan baru. Regulasi sudah jelas, fatwa ulama juga sudah ada. Yang kami tunggu adalah ketegasan dalam pelaksanaan,” ujar salah seorang tokoh ulama dalam audiensi tersebut.
Para peserta audiensi merujuk pada sejumlah dasar hukum, mulai dari SKB Tiga Menteri Tahun 2008, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur pembatasan aktivitas Jemaat Ahmadiyah.
Menurut mereka, lemahnya pengawasan membuat aturan tersebut seolah hanya menjadi tulisan di atas kertas.
Audiensi berlangsung cukup dinamis. Sejumlah pernyataan dari perwakilan DPRD dan pemerintah daerah yang menyebut persoalan tersebut masih dalam tahap kajian sempat memicu respons keras dari para ulama. Mereka menilai kajian demi kajian justru memperpanjang ketidakpastian dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin terjadi konflik horizontal. Justru karena itu kami datang ke sini, agar pemerintah hadir dan bertindak sebelum situasi memburuk,” ungkap perwakilan FUIPA lainnya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda. DPRD, kata mereka, berkomitmen menjaga stabilitas daerah sekaligus menghormati koridor hukum yang berlaku.
Audiensi ini turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Pengamanan dilakukan secara ketat, namun situasi tetap berjalan kondusif hingga pertemuan berakhir.
Meski belum menghasilkan keputusan konkret, audiensi tersebut menjadi penanda kuat bahwa persoalan
Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi isu sensitif yang menuntut kejelasan sikap pemerintah. Para ulama pun berharap pertemuan ini tidak berhenti sebatas dialog, melainkan diikuti langkah nyata demi menjaga ketenteraman dan keteguhan akidah umat di Tasikmalaya. (SR)
