Anggota Polsek Rangkasbitung, Giat Patroli Dialogis ke Perumahan Taman Royal Green Land


Lebak kabarjurnalisnews.com — Anggota piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan giat patroli dialogis di Perumahan Royal Green Land, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu malam 15 April 2026 pukul 23.51 WIB.


Patroli dilaksanakan oleh AIPDA Danu Nugraha, BRIPKA Agus.St, dan BRIGPOL Hari Abdul. Kegiatan menyasar area permukiman warga untuk mengantisipasi tindak kejahatan curat, curas, curanmor (C3) serta gangguan Kamtibmas lainnya pada jam rawan.


Dalam patroli dialogis tersebut, petugas menyambangi petugas keamanan perumahan dan beberapa warga yang masih beraktivitas. Petugas mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan portal dan pintu gerbang terkunci, serta segera menghubungi Polsek Rangkasbitung jika menemukan hal mencurigakan.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP. Henri Sinaga, SH, mengatakan.


“Anggota piket juga kita perintahkan untuk melakukan patroli dialogis ke pemukiman warga, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di Wilkum Polsek Rangkasbitung, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada warga setempat.


Patroli ke permukiman akan terus digiatkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selama giat berlangsung, situasi di Perumahan Royal Green Land terpantau aman dan kondusif.


“Selain itu, anggota Polsek Ramgkasbitung menyampaikan pesan kepada security perumahan agar selalu berhati-hati dan waspada ketika melaksanakan tugas, jika ada orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat baik Polres maupun Polsek, atau melalui call center 110," ujar Kapolsek Rangkasbitung. (HMS/Red)

Lebih baru Lebih lama