Lebak kabarjurnalisnews.com - Antisipasi Balapan Liar dan C3, Polsek Rangkasbitung Sisir Titik Rawan Tengah Malam di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personel untuk selalu menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan balapan liar, Sabtu malam 18 April 2026, pukul 23.30 WIB.
Adapun sasaran patroli rutin ke sekitaran Alun-alun Rangkasbitung, Jalan Multatuli, dan Jalan Bypass. Yang melaksanakan giat Patroli KRYD BRIPKA Riki Andriana dan BRIPKA Agus ST.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga, S.H., mengatakan kegiatan Patroli KRYD untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli KRYD yaitu tempat-tempat rawan balapan liar dan C3 yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek Rangkasbitung.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pembubaran terhadap remaja yang nongkrong hingga larut malam serta memeriksa kendaraan yang dicurigai. Petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga yang ditemui agar melapor ke Polsek jika menemukan aksi balapan liar atau tindak kriminal.
Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif. Polsek Rangkasbitung menegaskan patroli KRYD akan terus digencarkan pada jam rawan guna mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. (HMS/Red)
