Kab. Tasik kabarjurnalisnews.com - Bebani Orangtua, SMKN Bantarkalong diduga pungut biaya Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebesar Rp2 juta per siswa kelas 11, Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat.
Salah satu Orangtua siswa merasa keberatan dengan biaya tersebut, mengingat status sekolah sebagai institusi negeri yang seharusnya menaati prinsip pendidikan terjangkau.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Bantarkalong, Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan meminta para orangtua untuk mencicil uang Rp2 juta rupiah Per-Siswa, untuk kegiatan PKL.
"Menurut pengakuan sumber, ia merasa keberatan dengan adanya pungutan dari pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bantarkalong, pasalnya," uang yang harus dikumpulkan oleh pihak sekolah kepada orangtua siswa sangatlah besar," ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan. Rabu (8/4/2026).
Orangtua siswa SMKN Bantarkalong merasa kegiatan PKL (Praktik Kerja Lapangan) membebani karena sekolah diduga memaksa membayar Rp2 juta per siswa, dengan opsi mencicil. Ia merasa dipaksa dan tidak ada transparansi,"ujarnya.
"Orangtua siswa itu merasa uang Rp2 juta adalah beban besar, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit. Ia berharap sekolah memahami kesulitan ekonomi para orangtua," pintanya.
Pungutan ini diduga tidak jelas peruntukannya dan dinilai tidak transparan sehingga membebani siswa. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 melarang pungutan dalam bentuk apa pun terhadap siswa.
Jika terbukti, pihak sekolah bisa dikenakan sanksi hukum. Masyarakat diminta waspada dan melapor jika ada dugaan penyimpangan.
Secara aturan resmi, kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK Negeri tidak dipungut biaya oleh sekolah karena sudah didanai oleh BOS/BOP. Namun, seringkali muncul biaya operasional tambahan (bukan pungutan wajib) yang disepakati bersama komite sekolah/orang tua untuk keperluan seperti uang saku/transport guru pembimbing, seragam, atau ID card.
"Saat kabarjurnalisnews.com mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMKN Bantarkalong, Agus Setiadi, via WhatsApp dan telepon, namun tidak direspons.
Hingga berita ini dipublikasikan, Pihak SMKN Bantarkalong belum memberikan tanggapan resmi tentang dugaan pungli Rp2 juta per-siswa. (Red/Ajang. M.P)
