Diduga Langgar Aturan, Bangunan Dapur MBG di Kec. Cibeureum Dinilai Mengancam Ekosistem Sungai Karena Berdiri Tanpa Jarak dari TPT


Kota. Tasik kabarjurnalisnews.com — Bangunan dapur milik Yayasan Nurul Cendekia di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, diduga melanggar aturan sempadan Sungai Ciwangsa. Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dinilai mengancam ekosistem sungai karena berdiri tanpa jarak dari tembok penahan tanah (TPT).


Dari pantauan di lapangan, tembok bangunan tersebut seolah langsung meneruskan ketinggian dari pondasi TPT Sungai Ciwangsa. Kondisi ini memicu sorotan terhadap lemahnya fungsi pengawasan Bidang PSDA Dinas PUTR Kota Tasikmalaya dan UPTD PSDA Provinsi Jawa Barat.


Polemik bertambah saat dua instansi saling tunjuk soal kewenangan. Saat kabarjurnalisnews.com mengonfirmasi Kepala Satuan Unit Pemeliharaan (KSUP) bagian Hulu Sungai UPTD PSDA Provinsi Jawa Barat, Toto, menyebut Sungai Ciwangsa bukan ranah pihaknya. "Sungai Ciwangsa itu aliran buangan dari D.I Cimulu. Itu ranah kewenangan PSDA Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, bukan kami," ungkap Toto Rabu (15/4/2026).


Sebaliknya, Kepala Bidang PSDA Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Rino, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebut aliran Sungai Ciwangsa merupakan ranah kewenangan PSDA Provinsi Jawa Barat," ucap Rino kepada kabarjurnalisnews.com.


Situasi saling lempar tanggungjawab (pingpong birokrasi) terjadi karena penafsiran antara wilayah kewenangan PSDA Kota Tasikmalaya dan wilayah kewenangan PSDA Provinsi.


Tarik ulur kewenangan ini memunculkan spekulasi. Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan sikap kedua instansi. "Apakah karena Yayasan Nurul Cendekia/SPPG Dapur MBG tersebut diketahui milik salah satu anggota DPRD Kota Tasikmalaya, sehingga para pejabat di bidang PSDA kebingungan dan jadi saling lempar kewenangan," ujarnya.


Masyarakat khususnya warga Cibeureum kini menanti tindakan tegas pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang demi mencegah risiko bencana dan kerusakan ekosistem sungai di masa depan.


Pembangunan dapur yang mengabaikan batas garis sempadan ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga fungsi sungai. 


Tanpa langkah penertiban yang nyata, ancaman penyempitan aliran air dan risiko banjir akan terus membayangi warga sekitar. kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,"imbuhnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan soal instansi yang akan menindaklanjuti temuan bangunan di sempadan Sungai Ciwangsa tersebut. (Tim/Red)

Lebih baru Lebih lama