‎Pengaspalan Jalan Lingkungan di Desa Pekalongan yang Didanai DD Tahap II T.A 2025 Diduga Asal-asalan, Warga Minta Inspektorat Lebih Proaktif Dalam Melakukan Audit dan Evaluasi

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Proyek pengaspalan jalan lingkungan di Desa Pakalongan Dusun Pakalongan RW 02 RT 02 Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yang dibiayai dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik karena diduga asal asalan karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan rancangan anggaran biaya (RAB).

‎Beberapa temuan meliputi : 

‎1. Kualitas Material Diragukan.

‎Terdapat dugaan bahwa material aspal yang digunakan tidak sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan dalam RAB.

‎2. Pengurangan Ketebalan Aspal.

‎Ada kemungkinan pengurangan ketebalan aspal dari spesifikasi yang semestinya, yang dapat menyebabkan kerusakan jalan lebih cepat.



3. Mutu Pengerjaan.

‎Kualitas dan mutu pekerjaan aspal diragukan, dengan potensi usia jalan yang tidak akan bertahan lama.

‎Penyimpangan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik mengenai potensi penyelewengan penggunaan Dana Desa. Ketika tim media mencoba mengonfirmasi kepada salah satu warga setempat (IK), ia menyampaikan "bahwa pekerjaan ini memang begini buktinya, ketebalan aspalnya kurang, pemadatan materialnya kurang, serta aspalnya pun  jauh dari kata standar (Diduga Aspal KW)" ucapnya. Sabtu (13/9/2025).

‎Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa keterbukaan informasi publik ditingkat Desa kurang terbuka terhadap masyarakat Desa, karena masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui Informasi mengenai kejelasan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tersebut.



Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan Dana Desa digunakan secara efektif untuk pembangunan yang berkualitas dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

‎Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, masyarakat perlu mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk lebih proaktif dalam melakukan audit dan evaluasi terhadap Pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, sambil menyertakan rujukan pada peraturan terkait. (AJ/Red)

Lebih baru Lebih lama