Riau kabarjurnalis.com – Upaya petani dalam mewujudkan program swasembada pangan di Kabupaten Kampar disebut-sebut mendapat hambatan dari pihak PT Arara Abadi. Para petani mengaku dihalangi masuk ke lahan yang sudah dialokasikan untuk cetak sawah, bahkan mendapat intimidasi dari pihak keamanan perusahaan.
Lahan seluas 1.000 hektare milik Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Mayjen RH Sugandhi Kartosubroto sudah direkomendasikan untuk cetak sawah sejak 7 Januari 2025. Rekomendasi itu dikeluarkan Camat Tapung Hilir, Nurmansyah STP MSi.
“Petani sudah melakukan persiapan dengan membuat kavling cetak sawah, bahkan ada yang menanam kelapa dan nangka. Tapi sampai sekarang hambatan dari PT Arara Abadi terus berlangsung,” kata Ir Darma, selaku koordinator lapangan Swasembada Pangan, Senin (8/9/2025).
Darma menyebut, pihak perusahaan beberapa kali merusak plang dan spanduk yang dipasang petani. Laporan sudah disampaikan ke Polsek Tapung Hilir, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Pada 5 September 2025, insiden kembali terjadi. Dua unit kendaraan penuh anggota security PT Arara Abadi disebut masuk ke lahan MKGR saat petani sedang bekerja.
“Suhardono, sekretaris kelompok tani, diminta keluar dengan nada mengancam. Tapi petani tetap bertahan karena merasa menjalankan program pemerintah untuk ketahanan pangan,” ucap Darma.
Ia menambahkan, salah satu petugas keamanan sempat melontarkan kalimat intimidatif. “Ya sudah, nanti tanggung saja akibatnya,” ujar Darma menirukan ancaman tersebut.
Tak berhenti di situ, pada pukul 14.30 WIB sejumlah petani yang hendak masuk membawa bibit tanaman juga terhalang portal yang dipasang di jalan umum menuju Dusun IV Plambayan.
“Ketua kelompok tani Lazuardi menanyakan alasan larangan itu. Mereka jawab hanya menjalankan perintah, tapi ketika diminta surat perintah, tidak bisa ditunjukkan,” jelas Darma.
Akibatnya, para petani dipaksa pulang tanpa bisa menggarap lahan. Mantan Ketua DPD LSM Penjara Riau, Zulkarnain alias Dwiki, menilai kejadian ini bukti kuat bahwa PT Arara Abadi diduga menghalangi upaya swasembada pangan di Riau.
“Pemerintah, khususnya Gubernur Riau, harus turun tangan. Jangan sampai konflik ini meluas dan menimbulkan korban dari kedua belah pihak,” kata Dwiki. (Zulkarnain)

