Kab. Tasik kabarjurnalisnews.com — Dinamika pelayanan informasi publik kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa Giriwangi, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, diduga alergi wartawan. Pasalnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media Kades tidak merespon. pada Kamis (11/12/2025).
Beberapa jurnalis yang mencoba menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat, mengaku tidak mendapat tanggapan, meski upaya komunikasi dilakukan berulang kali dalam beberapa hari terakhir.
Ketidakhadiran respons dari seorang Kepala Desa seringkali menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan dalam penyampaian informasi. Sebagai pejabat publik yang memiliki peran vital dalam transparansi pemerintahan Desa, komunikasi antara pemerintah Desa dengan media merupakan bagian penting dari pelayanan informasi kepada masyarakat.
Media berfungsi sebagai jembatan informasi, sehingga minimnya respons dapat menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen pemerintah desa dalam menyampaikan perkembangan program, kebijakan, maupun persoalan yang terjadi di wilayahnya.
Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi biasanya dilakukan dalam rangka peliputan kegiatan, klarifikasi isu, ataupun verifikasi data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Oleh sebab itu, sikap tertutup atau sulit dihubungi bisa menimbulkan asumsi-asumsi negatif, mulai dari dugaan enggan terbuka hingga kemungkinan adanya persoalan internal yang tidak ingin dipublikasikan.
Meskipun belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Desa Giriwangi, tidak adanya respons hingga saat ini membuat isu tersebut semakin mengemuka.
Dalam konteks pemerintahan modern, pejabat publik dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, terutama ketika berhadapan dengan media. Keterbukaan informasi menjadi salah satu ukuran akuntabilitas dan integritas pemerintahan desa.
Terlebih lagi, di era digital seperti sekarang, masyarakat membutuhkan informasi cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterlambatan atau ketidakresponsifan dalam memberikan informasi rawan menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu hubungan antara pemangku kebijakan dan masyarakat.
Kondisi ini juga dapat memberikan efek domino terhadap persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa. Jika pejabat desa dinilai kurang responsif kepada media, dikhawatirkan publik pun merasa kesulitan mendapatkan akses informasi yang mereka perlukan. Padahal, transparansi desa menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengawasan sosial serta pencegahan potensi penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Giriwangi terkait alasan tidak merespons panggilan maupun pesan dari awak media. Apakah hal tersebut disebabkan kesibukan, kendala teknis, atau alasan lainnya, publik masih menunggu penjelasan resmi.
Di sisi lain, awak media yang mencoba menghubungi menyatakan bahwa niat mereka semata-mata untuk memperoleh data dan informasi yang akurat agar pemberitaan dapat berjalan sesuai kaidah jurnalistik.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah desa, khususnya dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban sesuai undang-undang, tetapi juga menjadi wujud pelayanan kepada masyarakat.
Transparansi yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan adanya sorotan ini, masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari Pemerintah Desa Giriwangi—apakah akan memberikan klarifikasi atau memperbaiki pola komunikasi dengan media ke depannya.
Sementara itu, awak media tetap berkomitmen menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. (SR)
