Lebak kabarjurnalisnews.com -Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, AIPDA Wahyu Zatmiko dan BRIPKA Riki Andriana, melaksanakan patroli di Perumahan Royal Gran Line, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga.
Berikan rasa aman Personil Polsek Rangkasbitung, AIPDA Wahyu Zatmiko, BRIPKA Riki Andriana, melaksanakan giat patroli ke pemukiman warga di Perumahan Royal Gran Line, di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, antisipasi gangguan kamtibmas. Selasa pagi 17 Maret 2026, pukul. 02.00 WIB.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Adi Irwan, SH, mengatakan.
“Pagi ini anggota piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak kita perintahkan selalu melakukan patroli, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Rangkasbitung, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada Satpam di Perumahan Royal Gran Line.
“Selain itu kita juga memberikan pesan kepada Satpam perumahan agar selalu berhati-hati dan waspada ketika melaksanakan jaga lingkungan, jika menemukan orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat baik Polres maupun Polsek,” ujar Kapolsek Rangkasbitung. (HMS/Red)
