Subang kabarjurnalisnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Patokbeusi.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang dalam konferensi pers pada Kamis (26/3/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik atas penanganan kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 di sebuah kafe di jalur Pantura. Korban berinisial NA (47) ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan berat di bagian kepala. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami trauma tumpul yang menyebabkan luka serius hingga berujung pada kematian.
Pelaku berinisial AR (44), yang diketahui merupakan pelanggan sekaligus pernah membantu di tempat usaha korban, melakukan aksinya karena emosi sesaat setelah ajakannya ditolak.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk handphone, uang tunai, dan sepeda motor yang sempat digadaikan di wilayah Bekasi. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bogor beserta sejumlah barang bukti.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara kepolisian terus mendalami kasus guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. (HMS/Iwonk)

