Bawaslu dan KOPRI PMII Kab. Ciamis-Pangandaran, Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif


Ciamis, kabarjurnalisnews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ciamis dan Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Ciamis-Pangandaran, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, dan keterlibatan perempuan dalam pengawasan kepemiluan. Senin (11/5/2026).


Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif untuk membangun demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, serta melibatkan perempuan dan generasi muda dalam pengawasan demokrasi di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.


Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi bukan hanya tanggung jawab "stakeholder" formal, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui pengawasan partisipatif.


"BAWASLU tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu perlu dibangun interaksi dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan perempuan sebagai simpul pengawasan partisipatif di masyarakat," ujarnya.


Menurutnya, pengawasan demokrasi dilakukan sejak tahapan pencegahan, pemutakhiran data pemilih, hingga pelaksanaan pemilu di lapangan. Keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk memperkuat pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan.


"BAWASLU juga membuka ruang bagi kader muda untuk bergabung sebagai relawan dan "volunteer" termasuk peluang menjadi Pengawas Kelurahan/Desa maupun Pengawas TPS saat rekrutmen dibuka.


Wakil Ketua II Bidang Eksternal KOPRI PC PMII Ciamis-Pangandaran, Intan Nur Permatasari, menyebut kerja sama ini penting untuk memperkuat peran perempuan muda dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.


"Perempuan tidak hanya menjadi peserta demokrasi, tapi juga penggerak pendidikan politik masyarakat dan penjaga nilai-nilai demokrasi di ruang sosial maupun digital. Hari ini demokrasi tidak hanya berlangsung di TPS, tapi juga di ruang digital dan kehidupan sosial," ungkapnya.


Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti di penandatanganan dokumen formal, tapi melahirkan program konkret seperti sekolah pengawas partisipatif perempuan, literasi digital dan anti-hoaks, forum demokrasi kampus, hingga kaderisasi pengawas berbasis masyarakat.


"Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi di bidang:


- Pendidikan politik perempuan

- Pengawasan partisipatif

- Pengawasan demokrasi berbasis kampus dan desa

- Literasi digital

- Kaderisasi pengawas partisipatif

- Penguatan demokrasi inklusif dan perlindungan perempuan di ruang politik


Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan BAWASLU RI terkait pengawasan inklusif dan perlindungan perempuan, termasuk penanganan isu kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di ruang politik.


"Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun gerakan pendidikan demokrasi yang lebih luas dan berkelanjutan dengan melibatkan perempuan dan generasi muda sebagai penjaga kualitas demokrasi di Ciamis dan Pangandaran. (Amrival)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama