Dalam 2 Bulan Operasi, Polres Banjar Sita 217 Knalpot Brong


Banjar, kabarjurnalisnews.com – Suara bising knalpot brong yang meresahkan masyarakat akhirnya ditindak tegas jajaran Polres Banjar. 


Dalam operasi penertiban selama dua bulan, 7 Maret hingga 7 Mei 2026, Satlantas bersama Sat Samapta Polres Banjar berhasil menyita 217 knalpot tidak sesuai standar pabrik dari berbagai kendaraan di wilayah hukum Polres Banjar.


Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan, penertiban ini bukan sekadar operasi lalu lintas biasa, melainkan bentuk kehadiran Polri menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan kebisingan.


"Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. 


Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga," tegas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jumat (8/5/2026).


"Dari total barang bukti, 81 sepeda motor masih menggunakan knalpot brong saat terjaring razia. Sementara 126 knalpot lainnya disita dari pengendara yang kedapatan membawa atau menggunakan knalpot tidak standar di jalan raya.


Data kepolisian menunjukkan mayoritas pelanggar berasal dari kalangan usia muda. Usia 16-20 tahun mendominasi dengan 127 pelanggar. Disusul usia 21-25 tahun sebanyak 55 orang, di bawah 15 tahun 33 orang, dan usia 26-30 tahun 2 orang.


"Melihat tingginya angka pelanggaran dari remaja, Polres Banjar juga menggencarkan edukasi melalui sosialisasi ke sekolah, media sosial, dan patroli humanis. 


Namun bagi pengendara yang tetap membandel, petugas tak segan menindak tegas melalui sistem hunting maupun penindakan langsung di lapangan. (Amrival)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama