Lebak, kabarjurnalisnews.com – Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahmat Subiakto memberikan sosialisasi QR Barcode pengaduan ke masyarakat agar bisa langsung melapor ke Propam Polri, Senin (11/5/2026).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga, S.H., mengatakan pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait cara pengaduan melalui QR Barcode ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Dengan adanya QR Barcode pengaduan tersebut, masyarakat bisa berinteraksi langsung dan melaporkan oknum polisi yang nakal.
Jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami jika ada potensi-potensi yang dimaksud," ujar Kapolsek Rangkasbitung. (HMS/Red)

Posting Komentar