Kanit Provos Polsek Rangkasbitung, Sosialisasi QR Barcode Pengaduan ke Propam Polri


Lebak, kabarjurnalisnews.com - Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, AIPTU Rahmat Subiakto, memberikan sosialisasi penggunaan QR Barcode pengaduan kepada warga di Kantor Desa Mekarsari, Rabu (13/5/2026).


Melalui QR Barcode tersebut, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan pengaduan ke Divisi Propam Polri secara cepat dan mudah.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga, S.H., mengatakan kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan Propam Polri.


“Benar, pagi ini anggota kami melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara pengaduan menggunakan QR Barcode ke Divisi Propam Mabes Polri. Dengan adanya QR Barcode ini, masyarakat bisa langsung mengadukan jika ada oknum polisi yang nakal,” ujarnya.


Ia juga mengimbau warga agar tidak sungkan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila menemukan indikasi pelanggaran.


“Jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami jika ada potensi pelanggaran yang dimaksud,” kata Kapolsek Rangkasbitung. (HMS/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama