Pangandaran, kabarjurnalisnews.com - Polsek Sidamulih bersama unsur Muspika, tenaga kesehatan, dan tim Rumah Sakit Jiwa Cisarua Provinsi Jawa Barat mendampingi penjemputan seorang warga penderita skizofrenia di Dusun Karanganyar RT 004 RW 002, Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sidamulih IPTU Nurjaman bersama personel Polsek dan instansi terkait guna memastikan proses berjalan aman, lancar, dan humanis.
Penjemputan dilakukan setelah sebelumnya beredar video di media sosial yang meresahkan masyarakat Jawa Barat dan diduga berisi penghinaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal itu, Gubernur memilih memaafkan dan memberikan bantuan untuk proses pengobatan Sdr. Sugeng yang diketahui mengalami gangguan mental skizofrenia selama kurang lebih lima tahun.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari yang diwakili Kapolsek Sidamulih IPTU Nurjaman menyampaikan, kehadiran polisi bertujuan mendampingi sekaligus memediasi dengan keluarga agar proses berjalan baik.
“Pendampingan ini bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis dan pendampingan khusus,” ujar IPTU Nurjaman.
Pihak keluarga sebelumnya pernah mengupayakan pengobatan pada 2025 di RS Siaga Medika Banyumas, Jawa Tengah. Penjemputan kali ini dilakukan tim RSJ Cisarua setelah mendapat persetujuan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan Camat Sidamulih Dudung Sopandi, S.IP, Kepala Desa Kalijati Dodi Sriwanto, Babinsa Desa Kalijati Serka Surandi, tenaga kesehatan Puskesmas Sidamulih, Dinas Sosial, pihak keluarga, dan unsur terkait lainnya.
Polres Pangandaran berharap penanganan ini membantu proses pemulihan Sdr. Sugeng serta menjadi edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan tidak memberi stigma negatif kepada penderita gangguan jiwa. (A. Ghandi)




Posting Komentar