Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif, Polres Tasik Kota Gencarkan Razia Miras dan Obat Terlarang


Kota. Tasik, kabarjurnalisnews.com - Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan razia minuman keras dan obat-obatan terlarang untuk meminimalisir penyakit masyarakat serta mewujudkan situasi Harkamtibmas yang kondusif, Selasa (19/5/2026).


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menjelaskan razia dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.



“Ya, kami melakukan razia peredaran miras dan obat terlarang melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Samapta dan Satres Narkoba,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).


Ia menegaskan jajarannya berkomitmen terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas.



Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan mengatakan razia dipimpin langsung oleh KBO Samapta Iptu Azis Kartaji dan KBO Satres Narkoba Iptu Wahidin.


“Razia dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Ir. H. Juanda dan Cikurubuk wilayah Mangkubumi, serta di wilayah Tawang. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek,” ungkapnya.


Barang bukti beserta pemiliknya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Iwa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama