Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor, dalam Operasi Jaran Lodaya 2026


Kota. Tasik, kabarjurnalisnews.com - Komitmen menjaga keamanan wilayah kembali ditunjukkan Polres Tasikmalaya Kota melalui Operasi Jaran Lodaya 2026. 


Dalam operasi yang digelar 29 Mei hingga 7 Juni 2026, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor.



Dari hasil pengungkapan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial DS merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sedikitnya 19 aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor, kunci letter Y, mata astag, serta helm yang digunakan pelaku saat beraksi.



Pengungkapan lain dilakukan di wilayah Mangkubumi. Dua pelaku berinisial I dan A berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor trail Yamaha dan sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.


“Operasi Jaran Lodaya 2026 adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menekan angka curanmor dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” ujar AKBP Andi Purwanto.


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan kunci pengaman ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman. (Iwa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama