Bahas LPJ APBD 2025, DPRD Tasikmalaya Dengarkan Warga Patas Saninten


Kab. Tasik, kabarjurnalisnews.com - Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjalankan sejumlah agenda kedewanan pada 6–7 Juli 2026. 


Agenda tersebut meliputi rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, audiensi masyarakat, hingga pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).


Pada Senin (6/7/2026), DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan pemerintah daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.


Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep Sopari Al-Ayubi, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Tasikmalaya.


Dalam rapat itu, pemerintah daerah menyampaikan laporan pelaksanaan program dan realisasi anggaran APBD Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat.


Sementara itu, pada Selasa, 7 Juli 2026, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Paguyuban Warga Patas Saninten. Dalam pertemuan tersebut masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan gagasan terkait pengelolaan Sarana Olahraga (SOR).


Audiensi tersebut membahas empat pokok gagasan utama yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam mendorong pengelolaan fasilitas olahraga yang lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.


Selain menerima aspirasi masyarakat, Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga memfasilitasi tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait pengumuman pergantian AKD.


Perubahan AKD tersebut mencakup rotasi anggota fraksi di beberapa komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai bagian dari dinamika internal kelembagaan dan penyesuaian tugas kedewanan.


Dengan rangkaian agenda tersebut, Setwan memiliki peran penting memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai mekanisme. Mulai dari penyelenggaraan rapat paripurna, fasilitasi aspirasi masyarakat, hingga administrasi perubahan struktur alat kelengkapan dewan.


Kegiatan kedewanan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (Dra)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama