Diduga Dilecehkan Oknum di SPPG Radena Food 2, IRT Asal Sukaraja Didampingi Pengacara Lapor Polisi


Kab. Tasik, kabarjurnalisnews.com - Seorang warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya berinisial AP, (37), melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2026).


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Rabu, 18 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di lingkungan SPPG Radena food 2, Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.


Dalam laporannya, AP mengaku mengalami intimidasi oleh rekan kerjanya berinisial YF. Pelapor menduga terlapor mengancam akan mengeluarkan dirinya dari SPPG apabila tidak menuruti permintaan terlapor.


“Laporan sudah kami terima di Unit PPA Polres Tasikmalaya. Saat ini dalam proses tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar petugas PPA Polres Tasikmalaya.


Kuasa Hukum pelapor, Buana Yudha, SH., MH, menyatakan kliennya sudah berani melapor karena tidak ingin ada korban lain.  


“Kami mendampingi penuh proses hukum ini. Kami imbau korban lain jangan takut melapor. Biarkan hukum yang berbicara secara profesional dan berkeadilan,” kata Buana Yudha.


Saat di konfirmasi via Whatsapp pribadinya, YF bersikukuh tidak mengakui apa yang dituduhkan oleh AP, " Ucap FY kepada wartawan, Rabu (12/8/2026). 


Kabarjurnalisnews.com pun mencoba mengonfirmasi Mitra SPPG Radena food Berkah 2, RD via Whatsapp, namun sampai saat ini ia tidak menjawab. 


Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga terjadi di lingkungan kerja dengan unsur relasi kuasa. 


Masyarakat berharap Polres Tasikmalaya mengusut tuntas perkara ini secara transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Red) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama