Lebak, kabarjurnalisnews.com - Anggota Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, AIPDA Wahyu Zatmiko dan BRIPKA Riki Andriana, melaksanakan giat patroli mobile ke gerai waralaba Alfamart di Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa dini hari, (30/6/2026).
Patroli yang digelar pukul 01.30 WIB tersebut untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan C3: curat, curas, dan curanmor.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinag, S.H., mengatakan, pihaknya memerintahkan anggota untuk rutin melaksanakan patroli mobile ke pertokoan waralaba.
“Kita perintahkan ke anggota Polsek Rangkasbitung untuk selalu rutin melaksanakan giat patroli mobile ke pertokoan waralaba di Kampung Jaura, antisipasi adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Henri Sinag.
Menurutnya, kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
“Sekaligus kontrol pertokoan seperti Indomaret, Alfamart, dan objek vital lainnya,” kata Kapolsek Rangkasbitung. (HMS/Red)

Posting Komentar