Lebak, kabarjurnalisnews.com - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak gencar menggelar patroli mobile.
Patroli menyasar titik rawan balapan liar dan kejahatan C3 yakni Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Juremi dan BRIPKA Wahyu Triono di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Maulana Yusuf, Jalan Maulana Hasanuddin, Jalan Multatuli, dan Jalan Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, Minggu (5/7/2026) pukul 00.32 WIB.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga, S.H., mengatakan patroli dilakukan untuk menjaga keamanan dan kewaspadaan.
“Patroli ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung. Anggota juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat,” ujar AKP Henri Sinaga.
Selain itu, anggota juga menyambangi pemukiman warga yang sedang melaksanakan ronda siskamling. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan sosialisasi terkait layanan call center 110 Polres Lebak.
“Kami mengajak warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui call center 110 yang bebas pulsa,” pungkasnya. (HMS/Red)

Posting Komentar