Kades Tawang "Berdusta"? Proyek Rp40 Juta Diberikan ke Kerabat, Warga Hanya Jadi Penonton


Kab. Tasik, kabarjurnalisnews.com - Pemerintah Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya kembali jadi sorotan. Proyek pengaspalan jalan di Kampung Ciranca RT 001 RW 001 senilai Rp40 juta dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tidak dikerjakan oleh warga setempat.


Pekerjaan dengan volume 78 meter x 2,5 meter itu justru diberikan kepada Kepala Desa lain yang disebut sebagai kerabat dekat Kepala Desa Tawang.


"Jalan di Ciranca panjangnya cuma 78 meter, anggarannya Rp40 juta. Tukang di Tawang banyak. Kenapa malah dikasih ke kepala desa lain, kerabat dekatnya sendiri?" tanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026).


Warga menilai ini bukan sekadar soal proyek aspal. Ini soal wibawa dan keadilan. Tidak ada sosialisasi, tidak ada penawaran ke tenaga lokal. Muncul kecurigaan di masyarakat.


"Dana Rakyat Tawang. Ada apa ini? Jangan-jangan ada uang bagi hasil. Harusnya transparansi dan evaluasi, utamakan warga Tawang dulu. Jangan sampai jadi bancakan," tutup warga.


Ironisnya, saat awak media mendatangi Kantor Desa Tawang sekitar pukul 13.23 WIB, kantor dalam keadaan kosong. Tidak ada satu pun staf di tempat. Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil ambulans. Dari dalam mobil turun seorang pria.


Saat ditanya keberadaan perangkat desa, pria tersebut menjawab: *"Lagi ngelayat, ada yang meninggal."


Tidak puas, awak media kembali bertanya soal keberadaan Kepala Desa. Jawabannya sama: *"Kepala Desanya juga lagi tidak ada, lagi ngelayat yang meninggal."


Yang mengejutkan, pria yang menjawab pertanyaan awak media itu justru diketahui adalah Kepala Desa Tawang, Samsudin.


"Jelas itu orangnya. Kami kenal. Tapi kenapa berbohong ke wartawan? Bilang lagi melayat padahal orangnya ada," kata salah satu awak media di lokasi. 


Tindakan itu dinilai sebagai bentuk tidak menghargai insan pers dan upaya menghindar dari konfirmasi publik.


Konfirmasi kemudian dilakukan via WhatsApp pada Jumat, 10 Juli 2026. Kepala Desa Tawang, Samsudin, menjelaskan terkait pekerjaan pengaspalan tersebut.


"Iya betul. Terkait pekerjaan pengaspalan yang pertama memang tidak ada ahli tukang pengaspalan di warga Desa Tawang, dan pekerjaan ini semi hotmix. Setahu saya tidak ada tukang ahli masalah pekerjaan pengaspalan di Desa Tawang," ujarnya.


Samsudin mengaku sejak dulu pekerjaan pengaspalan di Desa Tawang selalu dikerjakan oleh pihak dari Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas. 


"Setelah saya menjadi Kepala Desa, Asep dari Pakemitan juga menanyakan pekerjaan. Katanya 'kenapa tidak sama saya saja'. Saya jawab, silakan saja siapa yang terlebih dahulu datang. Karena pemborong orang Pakemitan sudah biasa dari dulu. Saya juga tidak tahu bahwa ada tukang ahli pengerjaan pengaspalan di Desa Tawang," jelasnya.


Secara aturan, tindakan ini dinilai mengabaikan prinsip Dana Desa. Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, Dana Desa wajib dijalankan dengan prinsip Padat Karya Tunai. Yaitu memprioritaskan tenaga kerja dari desa setempat minimal 50 persen.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Inspektorat maupun Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya. (A. Ghandi)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama