Lampung Utara, kabarjurnalisnews.com - Tiga personel Resmob Polres Lampung Utara mengalami luka tembak saat melakukan penangkapan terhadap seorang DPO kasus narkoba dan penyalahgunaan senjata api. Peristiwa terjadi di Jalan Farial Mega Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/08/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam insiden tersebut, tersangka berinisial PHP, 30, warga Kecamatan Kotabumi Selatan, meninggal dunia setelah terlibat aksi saling tembak dengan petugas.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasipropam IPTU Saprianto, S.H. menjelaskan, saat itu Unit Resmob sedang melakukan penangkapan terhadap DPO Sat Narkoba yang juga diduga terlibat sindikat peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.
"Pada saat penangkapan, pelaku langsung menembak personel. Melihat kejadian tersebut, anggota Resmob melakukan tembakan balasan," ujar IPTU Saprianto.
Akibat aksi saling tembak itu, tiga personel mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit, AIPDA A.A Luka tembak di mata kaki sebelah kanan, proyektil masih bersarang, AIPDA A.A.C Luka di pelipis kepala sebelah kiri akibat ricochet, BRIGPOL A Luka tembak di bagian perut proyektil masih bersarang.
Ketiga korban saat ini dirawat di RS Handayani Kotabumi. Untuk penanganan lebih lanjut, BRIGPOL A dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampun.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis revolver warna chrome dengan gagang coklat.
"Pelaku merupakan DPO Sat Narkoba Polres Lampung Utara dan diduga bagian dari sindikat peredaran senjata api ilegal di Kabupaten Lampung Utara," tambah Kasipropam.
Hingga berita ini dipublikasikan, situasi di wilayah tersebut dinyatakan kondusif. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan tersangka. (HMS/RG)


Posting Komentar