Kab. Tasik, kabarjurnalisnews.com - Upaya mediasi antara kuasa hukum pelapor dan kuasa hukum terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Radenafood Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, dinyatakan deadlock.
Dengan tidak adanya kesepakatan, perkara tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai laporan yang telah terdaftar di Polres Tasikmalaya.
Kuasa hukum pelapor, Buana Yudha, S.H., M.H., membenarkan bahwa mediasi telah dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu.
“Mediasi sudah kami upayakan, namun tidak membuahkan hasil. Pihak kami tetap pada tuntutan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat malam (14/8/2026) pukul 20.30 WIB.
Sementara itu, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan,” kata petugas PPA Polres Tasikmalaya.
Seorang warga Kecamatan Sukaraja berinisial AP, (37), telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2026).
Laporan tersebut tertuang dalam STPL Nomor: STPL/184/VIII/2026/SPKT/SAT RESKRIM/RES TSM/POLDA JABAR yang diterima pada Sabtu (15/8/2026) pukul 16.22 WIB.
Berdasarkan LP/B/184/VIII/2026/SPKT/POLRES TASIKMALAYA, kejadian diduga berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kampung. Cimawate, Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja.
Dalam laporannya, AP menduga menjadi korban tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 Huruf C. Saat ini terlapor masih berstatus DALAM LIDIK.
Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum dan privasi korban.
Perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui website resmi https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/
Hingga berita ini dipublikasikan yang kedua kalinya, pihak manajemen SPPG Radenafood belum memberikan keterangan resmi. (Mulyana/Indra)

Posting Komentar