Hilang Sejak Sabtu, Seorang Anak Dibawah Umur Ditemukan di Penginapan Pangandaran


Pangandaran, kabarjurnalisnews.com - Polres Pangandaran berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SR, 15 tahun, warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan hilang. 


Korban ditemukan di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin dini hari, (31/8/2026), dalam keadaan selamat. Dalam proses pencarian tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Peristiwa bermula pada Sabtu, (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, SR berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain. Pihak keluarga sempat menghubungi korban sekitar pukul 17.30 WIB dan meminta agar segera pulang.


Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban belum kembali dan tidak dapat dihubungi. Keluarga kemudian mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi.


Pada Senin, (31/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB  keluarga memperoleh informasi bahwa korban berada di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan korban berhasil ditemukan.


Kapolres Pangandaran AKBP Iqrar Potawari, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan temuan tersebut.


“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Yusdiana, Senin (31/8/2026).


Menurutnya, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk bagaimana korban dapat berada di penginapan tersebut serta hubungan korban dengan kedua orang yang diamankan.


“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.


Aiptu Yusdiana menegaskan, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.


Polres Pangandaran juga memastikan penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak. (A. Ghandi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama