Lebak, kabarjurnalisnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. dalam Press Conference di Lobby Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).
Turut hadir Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo H., S.E., M.M., Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Iptu Moestafa Ibnu Syafir, dan Kasat Tahti Ipda Asep M. Juanda.
Kapolres mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lebak. Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap dengan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan,” ujar AKBP Arninsi.
Dari 10 kasus tersebut, 8 kasus ditangani Sat Reskrim Polres Lebak, sedangkan 2 kasus lainnya ditangani Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.
Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan 48 barang bukti, terdiri dari: 14 unit kendaraan roda dua, 14 buah STNK dan BPKB, 11 buah kunci kontak, 1 unit rumah kunci, 1 buah hoodie/sweater, 1 unit handphone, 1 buah dompet, 4 buah kunci letter T, dan 1 buah gembok.
Kapolres menjelaskan para pelaku beraksi dengan modus mengambil kendaraan yang terparkir di lokasi tertentu dengan memanfaatkan kelengahan pemilik.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar datang mengecek kendaraan dengan membawa surat kepemilikan,” jelasnya.
AKBP Arninsi menegaskan Polres Lebak berkomitmen meningkatkan kegiatan preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, gunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, dan jangan tinggalkan kendaraan di tempat rawan,” imbaunya.
Ia juga mengajak masyarakat melapor melalui layanan 110 jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Polres Lebak akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKBP Arninsi. (HMS/Red)




Posting Komentar